Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan sosial Nasional
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 150, tambahan lembaran Negara nomor 4456, merupakan undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program Negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain