Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convetion No.138 Concernig Minimum Age For Admission To Employment(Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum Untuk Di Perbolehkan Bekerja)
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Mei 1999 dalam lembaran Negara nomor 56, tambahan lembaran Negara nomor 3835 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja. Pengesahan konvensi ini dimaksudkan untuk menghapuskan segala bentuk praktek mempekerjakan anak serta meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum secara efektif sehingga lebih menjamin perlindungan anak dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan anak, mengganggu pendidikan, serta mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain