Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No.111 Concerning Discrimination In Respect Of Employment And Accupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan Dan Jabatan)
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Mei 1999 dalam lembaran Negara nomor 57, tambahan lembaran Negara nomor 3836 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan Dan Jabatan. Pengesahan konvensi ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum secara efektif sehingga akan lebih menjamin perlindungan hak pekerja dari setiap bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan. Pengesahan ini juga menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak-hak dasar pekerja khususnya mendapatkan persamaan dan perlakuan dalam pekerjaan dan jabatan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain