Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Mei 1999 dalam lembaran Negara nomor 60, tambahan lembaran Negara nomor 3839 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah . Undang-undang ini pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan atas desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam undang-undang ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain