Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Mei 1999 dalam lembaran Negara nomor 66, tambahan lembaran Negara nomor 3843 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Bank Indonesia. Dalam undang-undang ini Bank Indonesia mempunyai satu tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah dan nilai tukar yang wajar merupakan sebagian dari prasyarat bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran dengan cara-cara yang ditetapkan dalam undang-undang ini.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain