Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1999 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 23 Agustus 1999 dalam Lembaran Negara Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3877 berisi Pendapatan Negara dalam Tahun Anggaran 1997/1998, Penerimaan Dalam Negeri, Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998, dan Sisa Anggaran Kurang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain