Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Oktober 1999 dalam Lembaran Negara Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893 merupakan undang-undang yang dimaksudkan untuk memberikan landasan bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh dalam mengatur urusan-urusan yang telah menjadi keistimewaannya melalui kebijakan Daerah. Undang-undang ini mengatur hal-hal pokok untuk selanjutnya memberi kebebasan kepada Daerah dalam mengatur pelaksanaannya sehingga kebijakan Daerah diharapkan lebih akomodatif terhadap aspirasi masyarakat Aceh. Adapun isi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh mencakup: Ketentuan Umum, Kewenangan, Penyelenggaraan Keistimewaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain