Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1999/2000
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 1999 dalam Lembaran Negara No. 39 dan Tambahan Lembaran Negara No. 3819 merupakan undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 disusun berdasarkan prinsip anggaran berimbang yang dinamis dan pelaksanaan rencana pembangunan sesuai dengan reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan Negara yang pada dasarnya merupakan rencana kerja tahunan pemerintah Negara dalam rangka memelihara dan meningkatkan hasil-hasil pelaksnaan pembangunan tahun-tahun sebelumnya dengan sasaran pada upaya mengatasi krisis ekonomi dalam waktu yang singkat untuk menjaga kesinambungan jalannya pembangunan, dipandang perlu diatur sisa anggaran lebih dan sisa kredit anggaran proyek-proyek dalam anggaran pembangunan
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain