Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 3 Oktober 1997 dalam Lembaran Negara Nomor 73 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3702, undang-undang ini membahas tentang peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan serta melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerjaan dan menjamin kesamaan kesempatan dan perlakukan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerjaan dan keluarganya dalam rangka hubungan industrial yang berkeadilan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain