Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1993 tentang Pembentukan Pengadialan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Pebruari 1993 dalam Lembaran Negara Nomor 10 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3513, undang-undang ini mengenai Pembentukan Pengadilan tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dalam rangka mengupayakan pemerataan kesempatan untuk memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat serta tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan dipandang perlu membentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkedudukan di Surabaya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain