Text
Mengurai Hubungan Agama dan Negara
Senantiasa konflikkah hubungan antara agama dan negara? Dapatkah keduanya didamaikan? Bisakah sebuah negara-agama menjamin dan melaksanakan demokrasi? Selalukah negara-agama membangun sebuah negara teokratis yang dilandasi akidah?
Jawaban atas pertanyaan itu sekilas tampak dilematis: tak mungkin didamaikan. Namun, Abdurrahman Wahid, ahli asal usul sejarah Islam di Indonesia, punya pandangan sendiri. Menurutnya, untuk mengurai dilema negara-agama mau tidak mau harus dilakukan transformasi interen: agama harus merumuskan kembali pandangan-pandangannya mengenai martabat manusia, kesejajaran kedudukan semua manusia di muka undang-undang dan solidaritas hakiki antara semua umat manusia. Melalui upaya inilah tiap agama dapat berintegrasi dengan keyakinan-keyakinan lain dalam bentuk pencapaian sejumlah nilai-nilai dasar universal yang mendudukkan hubungan antar- agama pada sebuah tataran baru.
Tidak tersedia versi lain