Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Nopember 1994 dalam lembaran Negara nomor 59, tambahan lembaran Negara nomor 3566 merupakan undang-undang yang mengatur Perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 19983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Dalam pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 1983, disadari bahwa banyak masalah dihadapi yang ternyata belum diatur dalam undang-undang ini sehingga menuntut perlunya penyempurnaan. Undang-undang ini sebagian besar memuat ketentuan umum dan tata cara yang berlaku untuk pajak penghasilan. Menurut ketentuan undang-undang ini, administrasi perpajakan berperan aktif dalam melaksanakan pengendalian administrasi pemungutan pajak yang meliputi tugas-tugas pembinaan, pelayanan, pengawasan dan penerapan samksi perpajakan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain