Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 1992 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 1992 tentang penangguhan mulai berlakunya undang-undang nomor 14 tahun 1992 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan menjadi undang-undang
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga 17 September 1992 dalam lembaran Negara nomor 99, tambahan lembaran Negara nomor 3494 merupakan undang-undang yang mengatur tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 1992 tentang penangguhan mulai berlakunya undang-undang nomor 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menjadi undang-undang. Undang-undang nomor 14 tahun 1992 dan angkutan jalan mempunyai jangkauan dan peranan yang besar dalam rangka mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan. Berbagai upaya untuk mempersiapkan pelaksanaannya telah dilakukan secara intensif dengan memperhatikan pula aspirasi masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu untuk menetapkan penangguhan pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain