Koleksi Buku Anak
Undang-undang Repubik Indonesia nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 1992 dalam Lembaran Negara nomor 33 dan tambahan lembaran negara nomor 3474 merupakan undang-undang yang mengatur tentang keimigrasian, dalam rangka mewujudkan prinsip selective policy diperlukan pengawasan terhadap orang asing. Pengawasan ini tidak hanya pada saat mereka masuk, tetapi selama mereka berada di wilayah Indonesia termasuk kegiatan-kegiatannya. Pengawasan keimigrasian mencakup penegakkan hukum keimigrasian baik yang bersifat administrative maupun tindak pidana keimigrasian.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain