Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 1992 tentang Penerbangan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1992, dalam Lembaran Negara nomor 53, Tambahan Lembaran Negara nomor 3480. merupakan undang-undang yang mengatur tentang Penerbangan. Dalam rangka pembangunan hukum nasional serta untuk lebih memantapkan perwujudan kepastian hukum, Undang-undang nomor 83 tahun 1958 tentang penerbangan perlu diganti dengan undang-undang ini, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan belum tertera dalam satu kesatuan sistem yang merupakan bagian dari transportasi secara keseluruhan. Dalam undang-undang ini diatur hal-hal yang bersifat pokok, sedangkan yang bersifat teknis dan operasional diatur dalam Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain