Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1985
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juni 1985 dalam lembaran Negara nomor 44, tambahan lembaran Negara nomor 3298 tentang organisasi kemasyarakatan. Undang-undang ini mengatur organisasi kemasyarakatan sebagai wadah bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berorientasi kepada pembangunan nasional dengan berdasar pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain