Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1994 tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/1994
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1994 dalam Lembaran negara nomor 23 dan tambahan lembaran negara nomor 3548 merupakan undang-undang yang mengatur tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1993/1994. Didasarkan atas perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mempengaruhi pelaksanaannya, maka terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1993/1994 diperlukan tambahan dan perubahan. Realisasi pendapatan negara diperkirakan lebih besar dari pada yang direncanakan yang disebabkan oleh tingginya penerimaan pembangunan dan dalam periode yang sama penerimaan dalam negeri sedikit lebih rendah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain