Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 April 1992 dalam Lembaran negara nomor 53 dan tambahan lembaran negara nomor 3475 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Mengingat kebijaksanaan kependudukan dan keluarga sejahtera meliputi berbagai aspek, antara lain kependudukan, sensus penduduk, kesehatan, tenaga kerja, transmigrasi, perkawinan, kesejahteraan sosial, kesejahteraan anak, lingkungan hidup, yang telah diatur dalam berbagai undang-undang ini maka dalam undang-undang ini diatur aspek perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga sejahtera.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain