Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1984
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Maret 1984 dalam Lembaran Negara Nomor 8 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3268 undang-undang ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 1984/1985 adalah rencana kerja Pemerintah, khususnya pelaksanaan tahun pertama rencana tahunan pembangunan Lima Tahun IV.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain