Koleksi Buku Anak
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1996 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran Tambahan 1996/1997
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Maret 1989 dalam Lembaran Negara Nomor 24 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3624 undang-undang ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997, ini disusun berdasarkan prinsip anggaran berimbang yang dinamis dan pada dasarnya merupakan renana kerja tahunan pemerintah negara dalam rangka memelihara dan meningkatkan hasil-hasil pelaksanaan pembangunan tahun-tahun sebelumnya serta meletakkan landasan bagi usaha-usaha pembangunan, untuk itu perlu ditetapkan dengan undang-undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain