Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pengesahan Agreement for the Implementation of the Provisions of the United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982 Relating to the Conservation and Management of Straddling Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tanggal 10 Desember 1982 yang Berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan yang Beruaya Jauh
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2009 dalam Lembaran Negara nomor 95 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5024. Undang-undang ini mengatur kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara melanggar hukum di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia oleh kapal perikanan asing dan membuka kesempatan bagi kapal Indonesia untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut lepas, sehingga menjamin konservasi jangka panjang dan pemanfaatan secara berkelanjutan atas sediaan ikan yang beruaya terbatas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain