Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2009 dalam Lembaran Negara nomor 96 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5025. Undang-undang ini mengatur pembagian wewenang dalam pembinaan bidang lalu lintas dan angkutan jalan, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa, penyempurnaan terminologi lalu lintas dan angkutan jalan, mengamanatkan terbentuknya forum lalu lintas dan angkutan jalan, dasar hukum mengenai dana preservasi jalan,sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan, prosedur pelaksanaan sistem administrasi manunggal satu atap untuk mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain