Text
Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 dengan Delapan Negara Maju
Dalam buku ini menemukan suatu kecenderungan bahwa memperkuat kekuasaan presiden dengan mekanisme checks and balance yang ketat antarlembaga negara akan berimbas pada kemajuan negara, sebagaimana yang dialami oleh mayoritas dari delapan negara yang diperbandingkan. Oleh karenanya, perubahan UUD 1945 yangtelah berhasil menempatkan Presiden secara proposional harus didukung. Buku ini menawarkan cara pandang baru sekaligus solusi terhadap carut-marutnya sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini tanpa melakukan perubahan "kelima" UUD 1945.
Tidak tersedia versi lain