Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 144 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5063. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan umum kesehatan; asas dan tujuan kesehatan; hak dan kewajiban setiap orang atas kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan sumber daya di bidang kesehatan; upaya untuk mewujudkan kesehatan setinggi-tingginya bagi masyarakat; kesehatan ibu, bayi, anak, remaja, lanjut usia dan penyandang cacat; kesehatan jiwa; penyakit menular dan tidak menular; kesehatan lingkungan dan kerja; pengelolaan, informasi dan pembiayaan kesehatan; peran serta masyarakat; badan pertimbangan kesehatan; pembinaan dan pengawasan; penyidikan dan sanksi terhadap pelanggaran penyelenggaraan kesehatan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain