Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 146 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5065 merupakan Undang-Undang yang dimaksudkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi di bidang pos. Undang-Undang ini mengatur penyelenggaraan pos yang didukung sarana angkutan yang meliputi laut, darat, dan udara untuk umum. Pengertian surat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terdiri dari surat tradisional, elektronik, facsimile, surat hibrida dan pelayanan jasa internet. Penyelenggaraan pos juga meliputi pengiriman berita, barang, transaksi keuangan, mempererat hubungan kerja sama antarbangsa dan antarnegara dengan mempertimbangkan kesepakatan yang dilakukan oleh perhimpunan pos sedunia (Universal Postal Union/UPU).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain