Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 160 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5079. Perubahan undang-undang ini meliputi penguatan pengawasan hakim baik pengawasan internal maupun eksternal; memperketat pengawasan hakim; pengaturan mengenai pengadilan khusus dan hakim ad hoc; mekanisme tata cara pengangkatan dan pemberhentian hakim; kesejahteraan hakim; transparansi putusan, biaya perkara; bantuan hukum; majelis kehormatan hakim dan kewajiban hakim untuk mentaati kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain