Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 161 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5080 merupakan Undang-Undang yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang belum mengatur secara menyeluruh mengenai kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini pada tingkat nasional dan internasional. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan umum kependudukan dan pembangunan keluarga; asas, prinsip, dan tujuan; hak dan kewajiban penduduk; kewenangan dan tanggungjawab pemerintah; pembiayaan; perkembangan kependudukan; pembangunan keluarga; data dan informasi kependudukan; kelembagaan dan peran serta masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain