Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1956 tentang Perubahan dan Tambahan Indische Tariefwet (Staatsblad 1942 No. 487)*)
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 September 1956 dalam Lembaran Negara Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1049. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan dan Tambahan Indische Tariefwet (Staatsblad 1942 No. 487)*). Bahwa dirasa perlu untuk membuat peraturan pembebasan pengenaan bea-keluar terhadap barang-barang yang termaksud dalam Indische Tariefwet (Staatsblad 1924 No. 487), sejajar dengan peraturan pembebasan bea-keluar umum yang ditetapkan dalam pasal 4 dari Ordonansi Bea keluar umum (Staatsblad 1949 No. 39).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain