Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No.11 Tahun 1952 Tentang Pengubahan Dan Penambahan Dari 'Ordonnantie Op De Vennootschapsbelasting 1925' Yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pajak Ini (Lembaran Negara No.83 Tahun 1952) Sebagai undang-undang
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 1953 dalam Lembaran Negara Nomor 8 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 496. Undang-undang ini menjelaskan berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pemerintah telah menetapkan Undang-undang Darurat tentang perubahan dan penambahan dari "Ordonnantie op de Vennootschapsbelasting 1925", yang memberikan pula aturan kelengkapan lebih lanjut mengenai pemungutan pajak ini (Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1952, Lembaran Negara No. 83 tahun 1952).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain