Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 1953 tentang Penetapan “Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainya” (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1953), sebagai Undang-undang
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 1953 dalam Lembaran Negara nomor 80, Tambahan Lembaran Negara nomor 485. Undang-undang ini mengatur tentang penetapan Undang-undang Darurat tentang pengenaan tambahan opsenten untuk sementara waktu atas cukai bensin dan sebagainya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain