Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 1957 tentang Penetapan Bagian IV (Kementrian Agraria) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1957 dalam Lembaran Negara Nomor 109. Undang-undang ini menetapkan Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954 untuk Kementrian Agraria.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain