Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 1957 tentang Penetapan Bagian V (Kementrian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1957 dalam Lembaran Negara Nomor 110. Undang-undang ini menetapkan Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954 untuk Kementrian Keuangan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain