Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Koleksi Buku Anak

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang


Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Agustus 1982 dalam Lembaran Negara nomor 40, Tambahan Lembaran Negara nomor 3227. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan perubahan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang. Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, di tiap-tiap propinsi perlu diadakan pengadilan tinggi, seperti di tiap-tiap kabupaten / kotamadya diadakan pengadilan negeri. Di samping itu guna peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan untuk tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan perlu membentuk pengadilan tinggi baru. Dengan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 4 Maret 1968 No. J.B.l/1/23. Pengadilan tinggi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1965 berkedudukan di Padang. Langkah pertama adalah segera mengadakan tindakan untuk meringankan beban Pengadilan Tinggi Padang dan menyerahkan sebagian tugas dari pengadilan tinggi tersebut kepada pengadilan tinggi lain, sehingga dalam waktu yang singkat perlu dibentuk Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru. Dengan demikian, perlu diatur kembali wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bukit Tinggi dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2785). Hal-hal di atas dilaksanakan dengan undang-undang ini.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 0
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengadilan Tinggi – Undang-undang dan Peraturan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?