Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 1964 tentang Peraturan Lalu-lintas Devisa
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 28 Desember 1964 dalam Lembaran Negara nomor 131, Tambahan Lembaran Negara nomor 2717. Undang-undang ini mengatur tentang peraturan lalu lintas devisa. Rezim devisa yang hingga kini berlaku di tanah air kita mulai diadakan pada pertengahan tahun 1940 oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan dikeluarkannya Deviezen-Ordonantie serta Deviezen-Verordening 1940, pengalaman selama lebih dari 20 tahun menunjukkan bahwa kedua peraturan ini merupakan suatu sumber rintangan-rintangan terhadap kelancaran dan perkembangan lalu-lintas perdagangan dan lalu-lintas pembayaran antara Indonesia dan luar negeri yang sangat merugikan dan menghambat pembangunan Negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain