Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1957 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan
Undang-undang ini disahkan di Jakarta 12 November 1957 dan diundangkan 16 November 1957 dalam Lembaran Negara Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1463, merupakan undang-undang yang memuat mengenai Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain