Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 1956 tentang Pengubahan Redaksi Bagian I Bab A dan Bagian II Bab A dari Pos 173 dari Tarip Bea Masuk dan Kenaikan Jumlah Bea dalam Bagian pos yang Tersebut Terakhir
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1956 dalam Lembaran Negara nomor 80, Tambahan Lembaran Negara nomor 1136. Undang-undang ini mengatur tentang pengubahan redaksi tarip bea masuk, terutama penetapan tarip film sinematografis.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain