Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention On Diplomatic Relations And Optional Protocol To The Vienna Convention On Diplomatic Relations Concerning Acquisition Of Nationality,1961) Dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention On Consular Relations And Optional Protocol To The Vienna Convention On Consular Relations Concerning Acquisition Of Nationality, 1963)
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Januari 1982 dalam Lembaran Negara Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3211. Undang-undang ini mengatur tentang pengesahan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik beserta protokol opsionalnya mengenai hal memperoleh kewarganegaraan dan pengesahan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler beserta protokol opsionalnya mengenai hal memperoleh kewarganegaraan. Dalam rangka melaksanakan politik luar negeri bebas aktif pengaturan hubungan diplomatik dan perwakilan diplomatik sudah lama diadakan di Indonesia. Bahwa untuk memantapkan landasan hukum hubungan internasional Indonesia, dipandang perlu mengesahkan dua Konvensi Wina tersebut dengan Undang-undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain