Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1965 Tentang Veteran Republik Indonesia
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 1965 dalam Lembaran Negara Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2774. Undang-undang ini mengatur tentang Veteran Republik Indonesia. Bahwa dipandang perlu untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya dengan aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan nasional progresif revolusioner berporoskan Nasakom di segala bidang termasuk di kalangan Veteran, mutlak harus digalang dan ditumbuhkan sebagai jaminan untuk mencapai cita-cita Amanat Penderitaan Rakyat, dan oleh karenanya para Veteran perlu dihimpun dalam satu organisasi massa revolusioner dan demokratis. Untuk maksud tersebut, ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Veteran No.75 tahun 1957 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1957 No.162) perlu disempurnakan sesuai dengan haluan negara Manipol/Usdek dan pedoman-pedoman pelaksanaannya, serta untuk menyelesaikan tahap revolusi nasional demokratis anti Imperialisme/Kapitalisme, neo-kolonialisme dan feodalisme sekarang ini sebagai landasan menuju masyarakat adil dan makmur tanpa penghisapan manusia oleh manusia, yaitu sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain