Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 3 September 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 84 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 646. Undang-undang ini membahas tentang rakyat Indonesia dengan perjuangan dan pengorbanan telah menegakkan Negara Republik Indonesia, mengenai kedaulatan, kehormatan dan kepentingan Negara Republik Indonesia selanjutnya harus dipertahankan terhadap ancaman dan pelanggaran dari manapun juga dan pertahanan Negara tersebut menjadi hak dan kewajiban setiap warga Negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain