Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 1983 tentang Tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1982/1983
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 1983 dalam Lembaran Negara nomor 33 dan tambahan lembaran negara nomor 3255. Dalam undang-undang ini dibahas tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1982/1983, yang didasarkan atas tidak tercapainya penerimaan dalam negeri yang disebabkan lebih rendahnya penerimaan pajak langsung dan pajak tidak langsung. Sedangkan realisasi penerimaan bukan pajak dapat melampaui jumlah yang dianggarkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain