Koleksi Buku Anak
Undang-undang Repubik Indonesia nomor 4 tahun 1983 tentang Perhitungan anggaran negara tahun 1979/1980
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Juni 1983 dalam Lembaran Negara nomor 34 dan tambahan lembaran negara nomor 3256 merupakan undang-undang yang mengatur tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1979/1980 yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 1979/1980.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain