Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 1970 tentang Tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 1969/1970.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 1970 dalam lembaran negara nomor 40 tambahan lembaran negara nomor 2938 yang mengatur tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 1969/1970. Undang-undang ini lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah tahun Anggaran 1969/1970 yang memerlukan tambahan- dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1969/1970;
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain