Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1967 tentang Perubahan undang-undang no.9 tahun 1966 tentang Keanggotaan kembali Republik Indonesia dalam Internasional dalam international monetary fund dan international bank for reconstruction and development
Undang-undang ini diundangkan dan disahkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 1967 dalam lembaran negara nomor 2 tambahan lembaran negara nomor 2819, yang mengatur tentang perubahan pasal 2 dalam undang-undang nomor 9 tahun 1966 tentang keanggotaan kembali Republik Indonesia dalam international monetary fund dan international bank for reconstruction and development. Perubahan tersebut merupakan perubahan yang bersifat teknis administratif, dan tidak merubah materi dari undang-undang tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain