Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian XVI (Kementrian Pekerjaan Umum Dan Tenaga) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 127. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian XVI (Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 Dan 1953.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain