Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. II (Perusahaan Garam Dan Soda Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 129. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian I.B.W. II (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain