Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1967 tentang Perubahan dan tambahan atas perubahan dan tambahan atas perubahan dan tambahan anggaran moneter tahun anggaran 1966
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2010 dalam lembaran negara nomor 21 tambahan lembaran negara nomor 2830. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan dan Tambahan atas Perubahan dan Tambahan Anggaran Moneter tahun Anggaran 1966, yang perlu diubah dan ditambah untuk kedua kalinya dan disesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah tanggal 3 Oktober.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain