Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 1959 tentang persetujuan kerjasama ilmiah, pendidikan dan kebudayaan antara Republik Indonesia dan republik Cekoslawakia.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Maret 1959 dalam lembaran negara nomor 11, yang membahas tentang hubungan antara kedua negara khususnya dalam bidang pendidikan, kerjasama ilmiah dan kebudayaan. Kerjasama ini dalam rangka mempererat hubungan persahabatan dan kemajuan kedua negara. Untuk itu perlu diadakan pertemuan dan pembicaraan mengenai rencana-rencana tersebut bagi kedua belah pihak dan menunjuk masing-masing wakil-wakilnya melalui saluran diplomatik.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain