Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 1958 Tentang penetapan Bagian II ( Kementrian Luar Negeri ) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam lembaran negara nomor 76, Pembentukan undang-undang ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan rakyat dalam rapat pleno terbuka, undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan anggaran baik dari segi penerimaan dan pengeluaran yang dikelola oleh Kementrian Luar Negeri dalam tahun dinas 1955.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain