Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 1958 tentang tentang Penetapan bagian VIIIB ( Kementrian Perhubungan Jawatan Pengawasan Pelayaran ) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955.
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958, dalam lembaran negara nomor 85, undang-undang ini mengatur dan menetapkan anggaran untuk Kementrian Perhubungan pada tahun dinas 1955 yang membahas tentang pengeluaran dan penerimaan pada tahun anggaran berlangsung.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain