Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-undang
Undang-undang ini diundangkan dan disahkan di Jakarta tanggal 4 April 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4285.Penetapan Undang-undang terorisme untuk memberikan legalitas hukum yang lebih kuat dalam upaya Indonesia melawan terorisme yang merupakan kejahatan lintas negara dan mengancam keamanan nasional dan internasional. Khususnya setelah peristiwa bom Bali.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain